Karena sudah dijawab di atas pengertian pengurus kembali lagi ke uu kup, tetapi beliau masih meminta penjelasan apakah spt tahunan di ttd pengurus baru atau lama. Terima kasih Mas/Mba.
Silakan di ttd oleh pengurus yang menjabat pada saat penandatanganan SPT.
–
NK