minta info perubahan data di NPWP, salah mengisi jumlah tunjangan
jika yg dimaksud pengisian jml tunjangan yg di ereg dan ereg sudah approve, maka memang di perubahan data tidak mengakomodasi perubahan jml tunjangan. Langsung update saja nanti di SPT Tahunan. Jangan lupa beritahu pemberi kerja ttg PTKP yang benar
–
TA