Table of Contents

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

mohon penjelasannya terkait app espt pph final tidak bisa cetak bukpot UMKM, jasa konstruksi non npwp

Jawaban

1. kalau UMKM kan harusnya PP 23 ya.. pakai Suket dan SSP 0,5 % itu, jadi ya itu bukpot nya 2. bisa lho. Bisa. Ini buktinya. Pastikan sudah patch teranyar. versi 2.0.1

Dasar Hukum

Editor

KRT