PPh 25 untuk maret ikut nilai mana jika spt tahunan op disampaikan di april
se 13 dan kep 156 tidak mengubah batas penyampaian, jadi untuk jan-feb sesuai nilai desember, sedangkan maret sudah hitungan baru. jika nyata2 saat disampaikan di bulan april KB-nya beda, maka diperhitungkan selisihnya
–
TA