Apakah memungkinkan untuk mengajukan 1771 Y bagi perusahaan yang tidak diaudit laporan keuangannya? Juga, bisa minta peraturan terkait pengisian 1771 Y
perpanjangan SPT bisa dilakukan WP badan baik diaudit maupun tidak. Ketentuan sesuai PER-21/PJ/2009
–
FA