Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

kalau harta tsb sudah dijual dan berubah bentuk serta nominalnya, apakah tetap dilaporkan apa adanya trus nanti di kolom keterangan dikasih keterangan sudah dijual gitu kah kak?

Jawaban

yang dilaporkan adalah harta barunya (harta yang dikuasai pada akhir tahun pajak), lihat per-3/2017

Dasar Hukum

Editor

HHS