Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

SKB 2019 dipakai untuk pemotongan tahun 2020 bisa?

Jawaban

#43 A : dasar Hukum PP 94 tahun 2010 dan Per 1 tahun 2011 1. BATAS WAKTU BERLAKUNYA SKB (Pasal 6 PER-1/PJ/2011) SKB berlaku sampai dengan berakhirnya tahun pajak yang bersangkutan tidak dibebaskan kalau masih pakai SKB 2019, harus pakai SKB 2020 2. Pasal 15 (3) PP 94 karena PT B mau melakukan pemotongan di Bulan Maret 2020, maka menggunakan SKB tahun 2020

Dasar Hukum

Editor

MH