WP baru berdiri, belum lapor SPT Tahunan, mengajukan permohonan Sket PP 23 di DJP Online tidak bisa emang gitu ya?
Kewajiban pelaporannya harusnya belum ada untuk WP Baru PMK-99/2018, jadi harusnya masih bisa, kalau tidak bisa kemungkinan bukan karena variabel pelaporan SPT nya yang tidak terpenuhi, kemungkinan persyaratan lain
–
EII