WP mau lapor SPT masa PPh 21 Lebih bayar. DJP online pakai angka 17 induk sementara pajakku.com pakai angka 15 induk.
Pastikan lagi ke WP: - SPT nya normal atau pembetulan. Kalau normal, angka 15 yang dikompensasi. Kalau pembetulan, angka 17 yang dikompensasi - harusnya tidak ada perbedaan antara djponline dan ASP - lapornya cukup 1 saja, di djponline atau ASP
–
KRT