Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

wp bilang kl di SKT yang diterbitkan ada kesalahan di kewajiban perpajakannya, yg dicentang di SKTnya adl pph 25, 29, dan final. Dia minta klarifikasi atas kesalahan tersebut.

Jawaban

- sampaikan ke WP untuk langsung menghubungi KPP KB 1 (terdaftar) - sertakan contact KPP tsb mulai dari telp, fax, alamat email.

Dasar Hukum

Editor

KRT