Saat terutang pph final UMKM PP 23 dan dasar hukumnya
Saat terutang pph final PP 23 mengikuti potput transaksinya. saat ini tidak ada dasar hukum yang menyebutkan itu, hanya lisan saja dari direktorat terkait. mengacu ke PP 94 tahun 2010
–
MH