Klo data bupot di efiling sm bupot fisik yg diterima berbeda, disarankan bagaimana?
konfirm pemberi kerja dulu, apakah ada perubahan bupot setelah pemberi kerja menyerahkan bupot ke pegawai? soalnya 21 kan prepopulated, jadi muncul otomatis sesuai yang sudah dilaporkan sama pemberi kerja. kemudian kalau LB, kalau LBnya karena perbedaan pembulatan penghitungan pajak dibawah Rp1.000, maka LBnya dianggap tidak ada (lampiran SE-03 2019)
–
MH