WP menanyakan terkait SKB PPh 22 sesuai PMK 23. Sudah menghubungi AR dan disarankan untuk mengajukan via laman DJP.
sesuai SE-19, pengajuan insentif PMK 23 ini melalui DJP online, sepertinya sudah ada menunya seperti mau buat KSWP
–
KRT