Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP merasa pajaknya sudha dipotong oleh perusahaan. Kenapa masih harus lapor SPT Tahunan?

Jawaban

SPT Tahunan adalah alat pelaporan atas seluruh penghasilan dan harta WP dan harus disampaikan agar negara tahu jika ada penghasilan lain di luar yang sudah dipotong oleh pemberi kerja

Dasar Hukum

Editor

ZHM