wp mau lapor spt badan dolar ditolak dari system, ijin pembukuan tidak berlaku. Padahal menurut WP udah lapor dolar dari tahun tahun sebelumnya. Solusinya gimana?
Konfirmasi ke KPP, nanti di lasis. dalam PER-23/PJ/2015 disebutin WP minimal harus pake pembukuan bahasa dan mata uang asing selama 5 tahun (tapi ga ada keterangan bahwa setelah itu otomatis dicabut). Sementara ini sarankan aja ke WP nya untuk menghubungi KPP terdaftar, bisa via email/telepon (kasih link nya) untuk konfirmasi apakah izin pembukuannya masih berlaku atau tidak.
–
ABP