Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP sudah memperoleh SUKET dari epphtb, namun ada kesalahan alamat. Apa yg harus dilakukan

Jawaban

Untuk pengajuan baru tidak bisa karena terdapat validasi NTPN, silakan menghubungi pihak KPP / AR untuk kondisi ini.

Dasar Hukum

Editor

YFM