Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PKP yang hanya melakukan penyerahan yang tidak terutang PPN apakah tetap lapor SPT Masa PPN menggunakan efaktur?

Jawaban

Benar. Aplikasi efaktur tetap harus digunakan sebagai sarana pembuatan SPT Masa PPN.

Dasar Hukum

Editor

EIR