Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Cerai, lalu istri dapat harta dari suami. Pelaporannya?

Jawaban

atas pemberian tersebut tidak masuk klausul Hibah 4(3), sehingga objek PPh diperhitungkan dalam SPT Tahunan.

Dasar Hukum

Editor

BCW