saya mau tanya untuk spt pribadi ini apa bisa diubah dari pembukuan ke pencatatan? Bagaimana mekanismenya?
Digali dulu apakah WP termasuk yang diwajibkan pembukuan sesuai Pasal 28 UU KUP atau tidak? Kalau tidak wajib pembukuan, maka di eform bisa langsung di klik saja yang pencatatannya.
–
NK