Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

UNIFIKASI, ketika mau lapor kan membutuhkan sertifikat elektronik, tapi cabang sudah pemusatan – ajuin sertel lagi buat cabang PER 04 ya

Jawaban

Iya, mas. Ajukan permintaan sertel sesuai PER-04/2020 aja. Sertel bukan cuma buat PKP kok

Dasar Hukum

Editor

FSP