#9Q: setau saya untuk tarif PPh badan sebesar 25%, tetapi apakah untuk perusahaan jasa ekpedisi dikenanakan tarif lain ? izin tanya mas/mba, untuk tarif pph badan 22% tidak ada perbedaan kan ya? semuanya 22%?
#9A tarif PPh badan tetep 22%, kecuali kasus khusus untuk beberapa fasilitas kayak Pasal 31E.
–
FDF