spt masa ppn okt diperiksaan, ada FP masukan yang diterbitkan di masa sept dan dikreditkan dimas okt. kata pemeriksaan minta WP membetulkan fp tsb dikreditkan ke masa septermber?
masa pengkreditkan tidak bisa diubah apabila sudah upload. pajak masukan juga bisa dikreditkan 3 masa setelah masa fp diterbitkan. konfirmasi ke kpp
–
FDY