2019, ada penyerahan sembako blm dimasukkan di SPT PPN bagian penyerahan tidak terutang, lalu dapat SP2DK
Silakan dijelaskan bahwa sembako non BKP di ketentuan lama, sehingga tidak terutang PPN. Lalu lakukan pembetulan SPT untuk memasukkan di penyerahan yang tidak terutang di SPT induk.
–
BCW