Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

SPT Normal Masa PPN April 2022 LB, lalu ingin dikompensasikan ke bulan Juli apakah bisa lompat seperti itu?

Jawaban

Tidak bisa, opsi kompensasi hanya ada kompensasi ke masa pajak berikutnya atau ke masa pajak dilakukannya pembetulan.

Dasar Hukum

Editor

BCW