Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP terima kredit pajak, namun tidak akan dikreditkan apakah bisa?

Jawaban

Pasal 28 UU PPh. lapor sesuai keadaan sebenarnnya, apabila ada kredit pajak dilaporkan di spt tahunan

Dasar Hukum

Editor

FDY