wp nya ada perpanjangan spt tahunan, sudah lapor tepat waktu tapi ternyata ada kesalahan lagi dan ada pembetulan dan jadi kurang bayar, sanksinya adalah dari kapan ?
harusnya kan kalau perpanjangan ini penyampaian sptnya saja ya kalau pembayaran harusnya msh tetap sampai batas waktu spt tahunan badannya
–
AL