Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP op menyewakan rumah ke OP lain non npwp, pph terutangnya disetor sendiri atau dipotong?

Jawaban

jika penyewa OP dan pemilik OP, mekanisme PPH 4 ayat 2nya setor sendiri

Dasar Hukum

Editor

SH