pengadaan ntuk event keagamaan, dimana Pemda bekerjasama dgn EO dalam pelaksanaan MTQ (kegiatan keagamaan) bgamana perlakuan perpajakannya?
pengadaan ini apakah yg dimaksud transaksi jasa atau penyerahan berupa barang? Pertanyaannya cukup luas, baiknya digali dulu mba. Minta infokan secara detail pengadaan berupa apa.
–
KLG