pemanfaatan JKP dari LN harus punya FP nya
SSP untuk pembayaran PPN atas pemanfaatan BKP tidak terwujud atau JKP dari luar Daerah Pabean merupakan Dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak (Pasal 1 PER-27/PJ./2011)
–
RS