melanjuti masalah SKF, seharusnya semua persyaratan sudah terpenuhi, yg belum terpeuhi hanya satu STP tersebut yang sudah kami bayar kemarin sore tanggal 12 Juli 2022 jam
Wajib Pajak Pusat dapat diberikan SKF dalam hal memenuhi ketentuan sebagai berikut: telah menyampaikan: Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan untuk 2 (dua) Tahun Pajak terakhir; dan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai untuk 3 (tiga) Masa Pajak terakhir untuk Wajib Pajak Pusat dan/atau Wajib Pajak Cabang apabila ada, yang sudah menjadi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; tidak mempunyai
–
RAD