jasa freigt forwarding sekarang kan pakai besaran tertentu. apakah itu pilihan atau wajib?
sepanjang jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang di dalam tagihan jasa pengurusan transportasi tersebut terdapat biaya transportasi (freight charges), maka wajib menggunakan besaran tertentu. jika tidak terpenuhi sesuai ketentuan pmk 71/2022, maka gunakan kode fp 01
–
FRS