Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Untuk perusahaan asuransi yang melaporkan pemungutan ppn menggunakan spt 1107 put, jika perusahaan asuransi kelebihan setor ppn nya, apakah bisa pbk atau pm 187?

Jawaban

Bisa.

Dasar Hukum

Editor

FRS