Table of Contents

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

pembetulan bukti potong 1721 VI di tanggali kapan?

Jawaban

Diisi dengan tanggal pembuatan bukti pemotongan PPh Pasal 21 atau Pasal 26, dengan format penulisan dd - mm - yyyy.

Dasar Hukum

Editor

RS