Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PT.A ada transaksi dengan Kementrian Perindustrian ( Balai Besar Bahan Dan Barang Teknik ) , transaksi nya mengenai pelayanan jasa teknik pengujian produk PT.A , jadi kementrian perindustrian menguji Produk PT. A. Apakah PT A berhak memotong PPH 23?

Jawaban

yang memberikan jasanya kan di kementerian perindustrian, kalau kementerian ini masuk dalam pengertian badan pemerintah yang bukan subjek pajak, maka tidak dilakukan pemotongan.

Dasar Hukum

Editor

AL