Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp adalah jualan barang kebutuhan pokok yang dulu non objek dan sekarang dibebaskan, atas pmnya tidak bisa dikreditkan ? harus diinput di efaktur ?

Jawaban

pm yang berhubungan dengan penyerahan dibebaskan tidak dapat dikreditkan, tapi tetap diinput di efaktur, pilih yang tidak dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

R