Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Penghasilan yang diterima WP dengan kontrak kerja tapi dibayar ditahun yang berbeda apakah berkesinambungan?

Jawaban

Imbalan kepada Bukan Pegawai yang Bersifat Berkesinambungan adalah imbalan kepada Bukan Pegawai yang dibayar atau terutang lebih dari satu kali dalam satu tahun kalender sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan.

Dasar Hukum

Editor

MDR