Penghasilan yang diterima WP dengan kontrak kerja tapi dibayar ditahun yang berbeda apakah berkesinambungan?
Imbalan kepada Bukan Pegawai yang Bersifat Berkesinambungan adalah imbalan kepada Bukan Pegawai yang dibayar atau terutang lebih dari satu kali dalam satu tahun kalender sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan.
–
MDR