Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP mau pembetulan di web efaktur tapi gak sengaja normalnya terhapus. Atas yg normalnya gimana ya?

Jawaban

Coba posting ternyata munculnya pembetulan. Berarti normalnya sudah dilaporkan. Apabila memang tidak sengaja hapus, arahkan ke pengaduan atau lasis ke KPP untuk minta dimunculkan

Dasar Hukum

Editor

AAM