Apakah pembelian voucher belanja di atas 10 juta dikenakan Pph 22 1.5%?
jika transaksi memenuhi pasal 18 PMK 6/2021, maka dilakukan pemungutan PPh pasal 22. untuk yang dikecualikan dari pemungutan pph pasal 22 adalah transaksi yang memenuhi kriteria pasal 18 ayat 6.
–
EAL