Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP bertransaksi, kemudian ada retur. Tapi sama penjualnya dananya dikembalikan seluruhnya dan akan dibuatkan PO baru saja. Buat retur/natalkan transaksi?

Jawaban

Dikembalikan ke WP-nya. Tapi kalau hanya mengembalikan sebagian seharusnya cukup dibuatkan retur saja

Dasar Hukum

Editor

FSP