Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

atas jasa bongkar muat, apabila terjadi keterlambatan maka wp menerima pembayaran atas pinalti apakah masuk ke dpp pph pasal 23?

Jawaban

WP penerima jasa menerima penghasilan yg tidak termasuk objek pph potput, maka dikembalikan ke pengertian penghasilan pasal 4 UU PPh.

Dasar Hukum

Editor

NK