Table of Contents

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

WP sudah setor dan lapor di unifikasi atas transaksi pengalihan tanah/bangunan. ternyata batal transaksinya. gimana ya? bukti setornya tidak bisa dihapus

Jawaban

Silahkan buat spt pembetulan. untuk pemnbayaran yang kelebihan bisa diajukan pbk/pengembalian

Dasar Hukum

Editor

FRS