Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Selamat pagi,ijin bertanya. untuk pembuatan billing pph 22 melalui sub unit,di kolom faslitas pajak penghasilan dipilih apa ya? anggaran yg digunakan adalah anggaran non apbn

Jawaban

yang dimaksud adalah kode objek pajaknya, bisa cek per-17/2021

Dasar Hukum

Editor

DR