Table of Contents

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

WP pada 2021 menggunakan insnetif PPh 21, tapi dihimbau oleh KPP untuk melakukan pembetulan karena da beberapa pegawai yg tidak berhak memanfaatkan insnetif. billing-nya gimana?

Jawaban

untuk billing KAP dan KJS-nya sama, tapi di eSPT di bukti bayar diinputkan NTPN asli sesuai dengan yg seharusnya dibayarkan.

Dasar Hukum

Editor

FSP