Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

jual kue, tp gaada npwp. gimana? dipotong 0,5% kan?

Jawaban

jika sudah memenuhi subjektif objektif, maka sudah wajib memiliki npwp. silakan daftarkan npwp dan melakukan penyetoran sendiri

Dasar Hukum

Editor

H