Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

transaksi jasa pembayarannya 2x, kalo PPN kan bisa dibuat 2x pembuatan FP. kalo PPh 23 gimana?

Jawaban

dikembalikan ke saat terutang sesuai pasal 15 PP 94/2010.

Dasar Hukum

Editor

FSP