apakah perubahan data bisa dilakukan melalui ereg terkait permohonannya? WP baca artikel https://www.online-pajak.com/seputar-efiling/formulir-perubahan-data-wajib-pajak
di Per-04/2020 sudah dibuat dasar aturannya, namun untuk aplikasi belum suport mba. jadi perubahaan data bisa diajukan lewat permohonan ke KPP atau contact center dengan batas perubahan data
–
FDY