Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalo pph 23 oleh cabang, pusat di BKM, pemotongannya oleh siapa?

Jawaban

Tergantung kontrak dan perjanjian dibuat dan dittd oleh siapa, sesuai pasal 6 ayat (7) dan (8) PER-05/2021

Dasar Hukum

Editor

AAM