Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

tapi secara peraturan UU PPN, surat jalan yang diterbitkan supplier dikirim langsung ke customer saya (saya sbg distributor) itu seperti apa ya ? Boleh atau tidak ?

Jawaban

secara perpajakan tidak mengatur terkait pengiriman surat jalan.

Dasar Hukum

Editor

FDY