Table of Contents

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

sudah buat bupot normalnya, penerima penghasilannya ada tanda petiknya mau hapus bupotnya begitu dihapus bupot tidaj dapat dihapus diubah.

Jawaban

solusi tenknis saja ke ke KPP

Dasar Hukum

Editor

MIP