Kalo kita bikin fp kode 010, tetapi ternyata salah harusnya 030. Apakah bisa FP yg 010 menjadi 031 ? Atau FP 010 dibatalkan dulu ? Dibatalkan dulu ya?
Sepanjang yang salah hanya di kode fakturnya, dan transaksinya tidak batal, bisa terbitkan FP Pengganti.. dari 010 jadi 031
–
SR